PERSGRAMATIKA.COM.MAKASSAR — Presiden Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar menyampaikan surat terbuka pada Selasa, (27/08/2025). Pernyataan itu dikeluarkan sebagai respons atas dinamika dalam Rapat Terbuka Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MAPERWA) FBS UNM yang berlangsung pada 26 Agustus 2025 di kampus setempat.
Surat terbuka tersebut dibuat untuk meluruskan tuduhan yang menyeret namanya dan sejumlah rekannya. Ia menegaskan bahwa tuduhan membawa nama lembaga dalam pertemuan dengan Kabag Ops Brimob Polda Sulsel serta isu menunggangi aksi demonstrasi 25 Agustus 2025 tidak benar dan berpotensi mencederai kebenaran jika tidak diklarifikasi.
Dalam suratnya, ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Kabag Ops Brimob Polda Sulsel pada 22 Agustus 2025 bersifat personal dan informal, tidak mengatasnamakan lembaga. Ia juga menegaskan bahwa isu terkait aksi demonstrasi tidak pernah dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Bahkan, kekeliruan yang sempat viral di media disebutnya murni berasal dari pemberitaan wartawan yang salah menafsirkan pernyataannya.
Ia menilai rapat terbuka yang digelar MAPERWA FBS UNM tidak memberi ruang objektif bagi klarifikasi dan justru berubah menjadi forum penghakiman. Meski begitu, ia menegaskan tetap membuka diri terhadap kritik dan evaluasi selama ditempatkan dalam bingkai konstitusi. Melalui surat terbuka ini, ia berharap dinamika internal dapat disikapi dengan kepala dingin, hati jernih, serta menjunjung marwah mahasiswa FBS UNM.
Berikut pernyataan isi surat terbuka Ahmad Fadil dikutip dari Instagram pribadinya Rabu (27/08/2025):
SURAT TERBUKA
Kepada Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar
Izinkan saya menyampaikan klarifikasi terkait dinamika yang muncul dalam Rapat Terbuka MAPERWA FBS UNM pada malam, 26 Agustus 2025. Forum tersebut menyinggung nama saya dan teman-teman yang dinilai terlibat dengan sejumlah tuduhan yang, apabila tidak saya luruskan, berpotensi mencederai kebenaran sekaligus menimbulkan kesalahpahaman di tengah kita. Karena itu, saya memilih menanggapi secara terbuka, bukan dengan emosi, melainkan dengan fakta dan nalar konstitusional.
Pertama-tama, terkait tuduhan bahwa saya membawa nama lembaga dalam pertemuan dengan Kabag Ops Brimob Polda Sulsel, AKBP Nur Ichsan, perlu saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Pertemuan yang berlangsung pada 22 Agustus 2025 dilaksanakan tanpa atribut kelembagaan apa pun, sebagaimana dapat dilihat dalam dokumentasi foto yang turut dimuat dalam pemberitaan. Kehadiran saya sepenuhnya dalam kapasitas personal, untuk menjaga komunikasi yang sejak lama telah terjalin dengan beliau. Bahkan dalam pemberitaan itu sendiri disebutkan bahwa topik pembahasan kami sebatas masa depan setelah studi, rencana pasca-kampus, hingga ajakan Kabag Ops kepada saya dan rekan-rekan yang hadir untuk sekadar mengisi akhir pekan dengan berolahraga bersama. Dengan demikian, jelas bahwa pertemuan tersebut bersifat informal dan personal, serta tidak mewakili maupun mengatasnamakan lembaga.
Kedua, mengenai isu bahwa saya menunggangi aksi demonstrasi 25 Agustus 2025, tuduhan ini tidak memiliki dasar yang sahih. Pertemuan dengan Kabag Ops Brimob berlangsung pada hari Jumat sore, 22 Agustus 2025, sementara undangan konsolidasi aksi baru beredar pada Sabtu dini hari, 23 Agustus 2025. Dengan demikian, terdapat jeda waktu yang jelas antara pertemuan tersebut dengan rencana aksi, sehingga tidak mungkin keduanya dikaitkan. Lebih jauh, melalui surat terbuka ini saya menegaskan dan bersedia mempertanggungjawabkan sumpah saya, bahwa dalam pertemuan tersebut sama sekali tidak pernah dibicarakan hal-hal sebagaimana dituduhkan kepada saya, khususnya terkait aksi demonstrasi.
Ketiga, terkait pemberitaan media yang sempat viral, perlu saya luruskan bahwa kekeliruan sepenuhnya berasal dari pihak media. Dalam percakapan santai pada pertemuan tersebut, Kabag Ops menanyakan kesibukan saya saat ini. Saya menjawab secara jujur bahwa saya tengah menyusun skripsi sekaligus masih mengemban amanah sebagai pengurus di BEM FBS. Setelah itu, tidak ada lagi pembahasan yang mengarah pada lembaga. Namun, jawaban sederhana tersebut ditafsirkan keliru oleh seorang wartawan yang kebetulan hadir, sehingga berita yang tayang justru memberi kesan seolah-olah saya membawa nama lembaga. Bahkan, judul yang dipasang sempat mencantumkan “BEM UNM”, padahal hal itu jelas berada di luar kapasitas saya. Seandainya sejak awal saya mengetahui bahwa keterangan tersebut akan diberitakan dengan cara demikian, tentu saya akan segera meminta koreksi.
Faktanya, saya baru mengetahui adanya pemberitaan tersebut setelah berita itu beredar luas di kalangan Lembaga Kemahasiswaan pada malam 25 Agustus 2025, seusai aksi demonstrasi. Menyadari hal itu, saya segera menghubungi Kabag Ops untuk memperoleh kontak wartawan yang bersangkutan, dan meminta perbaikan. Tidak lama kemudian, pihak media mengubah judul maupun isi berita. Hal ini membuktikan dengan jelas bahwa kekeliruan ada pada pihak media, bukan pada saya maupun organisasi.
Pertemuan dengan pihak kepolisian bagi saya bukanlah hal baru, dan tentu tidak selalu harus dipandang negatif. Sejak 2023, bahkan sebelum saya menjabat sebagai Presiden Mahasiswa, komunikasi semacam itu sudah pernah terjalin. Sebagai pimpinan di LK FBS, saya memandang silaturahmi dengan berbagai pihak adalah hal yang wajar dan penting, selama tidak bercampur dengan kepentingan yang keliru atau intervensi yang merugikan. Justru pengalaman semacam itu saya anggap sebagai bagian dari diplomasi sebuah cara menjaga agar perjuangan mahasiswa tidak melulu ditempuh secara konfrontatif. Ada waktunya kita membangun jembatan komunikasi, agar ruang gerak perjuangan tetap terbuka sekaligus memastikan kawan-kawan kita terlindungi dari risiko yang seharusnya bisa dihindari.
Hubungan diplomatik yang dijalin bukan sekadar formalitas, melainkan strategi penting untuk menjaga ruang gerak perjuangan. Melalui cara ini, hak-hak mahasiswa untuk berpendapat dapat terus terlindungi tanpa harus mengorbankan keamanan. Diplomasi semacam ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari setiap pergerakan, karena menjaga keseimbangan antara idealisme dan keberlangsungan perjuangan adalah kunci keberhasilan.
Sehubungan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada saya, MAPERWA FBS UNM kemudian menyelenggarakan Rapat Terbuka pada 26 Agustus 2025 di FBS UNM. Namun demikian, selama rapat berlangsung, seluruh penjelasan dan klarifikasi yang saya sampaikan tidak mendapat ruang penerimaan dari forum. Saya bersama rekan-rekan telah memaparkan kronologi secara runtut, yang menurut hemat kami tidak menyentuh unsur pelanggaran sebagaimana dituduhkan. Meski demikian, forum, khususnya tim MAPERWA tetap mengarahkan opini bahwa telah terjadi pencemaran nama baik lembaga. Hal ini memperlihatkan bahwa forum tampaknya telah terdistraksi oleh variabel-variabel eksternal yang membentuk persepsi sebelum rapat dimulai.
Lebih jauh, terdapat pernyataan dari salah seorang anggota forum yang secara eksplisit menyebut bahwa forum tersebut “bukan lagi untuk klarifikasi”. Pernyataan ini jelas menunjukkan bahwa forum tidak lagi ditempatkan sebagai ruang dialog dan pencarian kebenaran, melainkan telah bergeser menjadi ruang penghakiman. Dengan demikian, objektivitas yang semestinya menjadi roh dari sebuah forum mahasiswa sejak awal telah terabaikan.
Saya memahami bahwa sebagian pihak mungkin menilai langkah diplomasi yang saya tempuh bersama aparat kepolisian sebagai sesuatu yang keliru. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa konstitusi organisasi kita menempatkan dialog, musyawarah, dan mekanisme formal sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan. Oleh karena itu, Forum Rapat Terbuka yang berlangsung dengan mengabaikan asas klarifikasi serta menjelma menjadi forum penghakiman jelas tidak sejalan dengan prinsip konstitusional organisasi mahasiswa. Secara hukum organisasi, pemecatan atau pencabutan mandat pengurus tidak dapat dilakukan melalui forum rapat terbuka, melainkan hanya melalui mekanisme Musyawarah Fakultas yang sah dan konstitusional.
Selama kurang lebih sebelas bulan, saya bersama jajaran pengurus telah berupaya menjalankan amanah yang diberikan melalui forum Musyawarah Fakultas pada September 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Kerja pada Oktober 2024. Seluruh agenda dan program kerja yang telah disusun kami laksanakan sebagai bentuk pengabdian dan komitmen dalam mengawal perjuangan mahasiswa FBS UNM.
Dalam perjalanannya, kami berupaya menghadirkan solusi konkret atas berbagai persoalan mahasiswa. Di antaranya, membantu komunikasi dengan pimpinan fakultas terkait usulan penurunan UKT, termasuk memperjuangkan hak salah satu rekan kita, Wakil Presiden BEM FBS, Muhammad Akhsan R. Selain itu, kami turut mendampingi mahasiswa yang menghadapi kesulitan dalam pembayaran UKT, serta mengadvokasi mahasiswa semester tiga maupun mahasiswa tingkat akhir yang berisiko terkena DO dini.
Tidak hanya pada aspek advokasi, kami juga menjalankan fungsi kaderisasi. Pengaderan Praksis telah kami selesaikan untuk mencetak kader-kader baru, dan kami berhasil menyelenggarakan LK2 Nitisastra sebagai wadah pembentukan kepemimpinan mahasiswa. Sebab, kami meyakini bahwa tolok ukur keberhasilan seorang pemimpin bukan hanya pada capaian pribadi, melainkan pada kemampuannya melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang akan melanjutkan perjuangan.
Setelah melalui telaah yang mendalam, rasional, logis, dan cermat terhadap konstitusi, jelas bahwa pemecatan pengurus tidak semestinya dilakukan di dalam mekanisme Rapat Terbuka.
Dengan demikian, tindakan MAPERWA FBS UNM tidak hanya menunjukkan pengabaian terhadap konstitusi yang telah disepakati bersama, tetapi juga memperlihatkan kurangnya pemahaman terhadap ruh dan aturan dasar organisasi itu sendiri.
Saya sadar sepenuhnya bahwa kepemimpinan saya masih jauh dari kata sempurna. Evaluasi dan kritik akan selalu saya jadikan cermin untuk memperbaiki diri. Namun, saya juga meyakini bahwa setiap perbedaan pendapat harus ditempatkan dalam bingkai konstitusi, bukan dalam ruang penghakiman. Karena pada akhirnya, perjuangan ini bukan tentang saya sebagai individu, melainkan tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga marwah mahasiswa FBS UNM agar tetap tegak di atas kebenaran, keadilan, dan persaudaraan.
Demikian surat terbuka ini saya sampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban. Semoga dapat menjadi bahan renungan bersama, bahwa perjuangan mahasiswa hanya akan kokoh apabila dijalankan dengan kepala dingin, hati yang jernih, serta tetap berpijak pada aturan yang telah kita sepakati bersama.
Saya selalu percaya bahwa setiap perbuatan manusia pada akhirnya akan kembali kepadanya. Pepatah Makassar mengatakan “Anre narekko melo’ siri’, ja’na’na melo’ macca’” yang berarti siapa yang menanam kehormatan, kelak ia akan menuai kebijaksanaan. Pepatah ini mengingatkan bahwa tidak akan mati seseorang sebelum mereka merasakan apa yang telah diperbuat kepada orang lain.
Wassalam
Salam hormat,
Ahmad Fadil
Demikian pernyataan yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut, sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan yang berkembang di media sosial
Reporter: Aliyah Suci Pradani NR

