Parangtambung, Pers Gramatika- Ari Mariadi, Demisioner Ketua Umum Himaprodi PBSI membawakan materi pada hari ketiga dalam kegiatan Latihan Kefasilitatoran (Latifa) yang dilaksanakan sejak 25-29 November 2020 di ruang seminar JBSI FBS UNM.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (HIMAPRODI PBSI) Dewan Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (DEMA JBSI) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Demisioner ketua umum Himaprodi PBSI DEMA JBSI FBS UNM Periode 2015-2016 ini membawakan materi yang bertajuk "Advokasi dan Dinamika Kelompok"
Beliau menjelaskan bahwa advokasi merupakan bentuk komunikasi persuasif dan mahasiswa identik dengan advokasi karena salah satu peran mahasiswa ialah sebagai kontrol sosial.
"Secara garis besar, advokasi merupakan salah satu bentuk komunikasi persuasif, yang bertujuan untuk mempengaruhi pemangku kepentingan dalam pengambilan kebijakan atau keputusan," jelasnya.
"Mahasiswa identik dengan advokasi karena salah satu peran mahasiswa ialah sebagai kontrol sosial.
Selain itu, salah satu hal yang dilakukan pada advokasi adalah mengidentifikasi masalah," tambahnya.
Musdalifah, salah satu peserta latihan kefasilitatoran mengatakan bahwa Ia lebih mengetahui mengenai advokasi dan dinamika kelompok pada kegiatan Latifa ini.
"Selama mengikuti materi ini, saya lebih mengetahui mengenai advokasi dan dinamika kelompok, yang mengatakan perjuangkan kebenaran dan keadilan sosial," imbuhnya.
Di akhir kata, pemateri mengutip sebuah kalimat dari Soe Hok Gie yaitu "Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan," tutup wartawan Tribun ini.
Reporter: Cindy Batari

