Bawakan Materi Advokasi dan Propaganda Presiden BEM FBS UNM Ungkap Pelaku Advokasi adalah Mereka yang Menyebut Dirinya sebagai Mahasiswa, LSM dan Media


Parang Tambung, Pers Gramatika— Tepat pada Minggu (3/10/2021) Kanda Amastasha yang saat ini menjabat sebagai Presiden BEM FBS UNM hadir di acara Upgrading hari keempat yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Dewan Mahasiswa (DEMA) Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2021-2022 sebagai Pemantik dengan membawakan materi Advokasi dan Propaganda.

Rangkaian agenda Upgrading Hari Keempat yang sangat antusias diikuti oleh peserta yang berasal dari Pengurus HIMAPRODI PBSI DEMA JBSI FBS UNM Periode 2021-2022 ini, salah satunya adalah pembawaan materi Advokasi dan Propaganda yang berlangsung di ruang DG 104 FBS UNM, yang langsung dibawakan oleh kakanda Amastasha sebagai orang nomor satu di FBS saat ini.

Presiden BEM FBS UNM yang kerap disapa Amas, mengungkapkan bahwa pelaku Advokasi ialah yang menyebut dirinya sebagai Mahasiswa, LSM dan Media.

"Pelaku Advokasi adalah mereka yang menyebut dirinya sebagai Mahasiswa, LSM dan Media," jelasnya.

Selain itu, Amastasha yang juga selaku demisioner Presiden DEMA JBSI FBS UNM Periode 2019-2020 ini juga menyampaikan lebih lanjut, bahwa "Langkah-langkah yang penting untuk menjadi perhatian ketika ingin melakukan advokasi yaitu: masalah, mengkaji isu dan merancang strategi, kampanye isu, lobi, pendidikan massa dan poin terakhir adalah aksi."

Setelah memperhatikan secara saksama materi Advokasi dan Propaganda tersebut, salah satu Pengurus HIMAPRODI PBSI DEMA JBSI FBS UNM Periode 2021-2022 Riani, pun berpendapat bahwa advokasi merupakan salah satu bentuk pembelaan, dari wujud kebijakan yang dirasa tidak sesuai.

"Advokasi merupakan salah satu bentuk pembelaan, dari wujud kebijakan yang dirasa tidak sesuai atau sejalan dengan situasi yang ada," ujarnya.

Reporter: Mardawati