Akhiruddin Raih Gelar Doktor dengan Model Pembelajaran RILIS


PERSGRAMATIKA.COM. MAKASSAR — Akhiruddin, Dosen Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Papua, berhasil mengikuti sidang Promosi Doktor di Gedung Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM). 

Sidang tersebut, ia mengadakan disertasi berjudul “Pengembangan Model Rilis (Inkuiri Berbasis Literasi Kritis) pada Pembelajaran Membaca-Menulis di Perguruan Tinggi” 

Data yang digunakan dalam penelitian terdiri dari dua jenis: data kualitatif yang diperoleh melalui wawancara dengan dosen dan identifikasi karakteristik siswa, serta data kuantitatif berupa hasil tes kemampuan siswa. 

Hasil uji validitas menunjukkan bahwa model ini memenuhi semua kelayakan komponen berdasarkan validasi ahli.

Hasil uji efektivitas menunjukkan pengaruh signifikan penggunaan model pembelajaran RILIS terhadap kemampuan menulis esai akademik siswa, dengan nilai signifikansi Asymp. tanda tangan. 0.01 yang lebih kecil dari 0.05. 

Selain itu, hasil uji kepraktisan menunjukkan bahwa buku model pembelajaran RILIS dapat membantu dosen dalam mendesain pembelajaran menulis esai akademis
Sidang Promosi Doktor ini dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. Romansyah Sahabuddin, SE, M.Si., dan dihadiri oleh penguji promotor, Prof. Dr. Ramly, M.Hum., serta penguji kopromotor, Dr. Syamsudduha, M. Bersenandung. Sidang juga diikuti oleh para penguji, yaitu Prof.Dr.Dra. Munirah, M.Pd., Prof. Dr. Mantasiah R, M.Hum., dan Dr. Sakaria, SS, S.Pd., M.

Profil Singkat

Nama: Akhiruddin, S.Pd., M.Pd.

Lahir: Wajo, 20 Oktober 1988

Riwayat pendidikan: 
- Pendidikan S1 Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia tahun 2011 di Universitas Negeri Makassar.
- Magister bidang Ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia pada tahun 2018 di Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar.

Riwayat pekerjaan:
- Koordinator Guru Garis Depan Kemendikbud
- Ketua Yayasan Masyarakat SM-3T Institute
- Dosen di Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, FKIP Universitas Papua

Reporter: Muhammad Ichsan Husein