Demi Keamanan dan Ketertiban, UNM Terapkan Perkuliahan Online Sementara

 


PERSGRAMATIKA.COM.MAKASSAR — Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5832/UN36/TU/2025 terkait pelaksanaan perkuliahan di Kampus Parangtambung. Keputusan ini diambil mencermati perkembangan situasi keamanan kampus yang kurang kondusif serta untuk mencegah gangguan ketertiban yang berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan akademik.

Berdasarkan edaran tersebut, selama periode 6 hingga 14 November 2025, seluruh perkuliahan tatap muka ditiadakan. Sebagai gantinya, seluruh dosen diminta mengalihkan proses belajar-mengajar menjadi perkuliahan via daring, dengan dua metode utama:

1. Perkuliahan sinkron daring, yaitu pembelajaran online secara real-time melalui platform resmi LMS UNM (lms.unm.ac.id) atau media pertemuan virtual lainnya.

2. Perkuliahan asinkron, berupa pemberian materi, rekaman video, modul, atau penugasan melalui LMS atau platform resmi lainnya.

Meski perkuliahan tatap muka ditiadakan, kehadiran dan partisipasi mahasiswa tetap dicatat melalui presensi daring dan/atau bukti pengumpulan tugas. Dengan demikian, kualitas dan evaluasi pembelajaran tetap terjaga.

Kegiatan akademik lain seperti seminar, ujian tutup, dan promosi gelar tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Selain itu, seluruh civitas akademika dihimbau untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan nama baik institusi, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Pihak kampus menegaskan bahwa perkuliahan tatap muka akan kembali normal jika kondisi telah kondusif, sehingga kegiatan akademik dapat berjalan dengan aman dan nyaman.


Reporter: Aliyah Suci Pradani NR