Syahrul Mubarak Hidupkan Diskursus Kritis dalam Bedah Buku “Sekolah Itu Candu”

 

PERSGRAMATIKA.COM.MAKASSAR — Kakanda Syahrul Mubarak menjadi pemantik utama dalam kegiatan bedah buku bertajuk “Sekolah Itu Candu” yang digelar oleh HIMAPRODI PBSI DEMA JBSI FBS UNM Bidang Linguistik dan Literasi Periode 2025–2026 di Sekretariat Himaprodi PBSI pada Senin, 26 Januari 2026.

Dalam forum tersebut, Syahrul Mubarak membingkai diskusi dengan kritik tajam terhadap cara pandang pendidikan formal yang kerap memosisikan sekolah sebagai satu-satunya ruang belajar yang sah. Melalui pembacaan buku Sekolah Itu Candu karya Roem Topatimasang, ia mengajak peserta untuk melihat pendidikan sebagai proses yang lebih manusiawi, kontekstual, dan membebaskan.

“Sekolah sering dijadikan tolok ukur utama keberhasilan belajar, padahal proses belajar bisa berlangsung di banyak ruang kehidupan. Pendidikan seharusnya tidak mematikan nalar kritis,” ungkapnya.

Diskusi berlangsung dalam suasana kritis dan responsif namun tetap positif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan reflektif yang muncul dan memperkaya arah diskusi, menandakan tingginya ketertarikan terhadap isu pendidikan alternatif yang dibahas.

Salah satu peserta dari Masyarakat PBSI, Ainun Natasya, turut menyampaikan pandangannya setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bedah buku tersebut. Ia menilai bahwa forum diskusi ini memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan memperkaya cara pandangnya terhadap isu pendidikan.

“Kegiatan ini membuat saya mendapatkan ilmu baru dan pengetahuan baru, khususnya dalam melihat pendidikan dari sudut pandang yang lebih kritis. Diskusi yang dibangun juga membantu saya untuk melatih cara berpikir, berani mempertanyakan, serta tidak menerima sistem pendidikan begitu saja tanpa refleksi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, HIMAPRODI PBSI berharap bedah buku tidak hanya menjadi agenda literasi, tetapi juga ruang intelektual yang mampu menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap realitas pendidikan dan proses belajar di sekitarnya.


Reporter: Auliyandi Nurdani